Disatroni Debt Colector, Petani di Serang Baru Kaget Tiba-tiba Punya Utang Rp 4 M, Padahal Tak Ajukan Pinjaman

Disatroni Debt Colector, Petani di Serang Baru Kaget Tiba-tiba Punya Utang Rp 4 M, Padahal Tak Ajukan Pinjaman

Kaget dan bingung, tak pernah merasa mengajukan pinjaman hutang di per-Bankan, petani di Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi disatroni para penagih hutang atau debt colector untuk melunasi tanggungan hutang sebesar Rp 4 Milyar.--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kaget dan bingung, tak pernah merasa mengajukan pinjaman hutang di per-Bankan, petani di Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi disatroni para penagih hutang atau debt colector untuk melunasi tanggungan hutang sebesar Rp 4 Milyar.

Kacung Supriatna (63) seorang petani itu mengaku terkejut, lantaran dirinya tidak pernah merasa melakukan pengajuan pinjaman sebesar 4 milyar dimaksud.

Meski begitu, ia bingung dan tak menyangka tiba-tiba dirinya harus membayar dan melunasi anggunan hutang milyaran rupiah karena sampai saat ini dirinya tidak pernah menerima uangnya tersebut.

"Yang datang itu 3 orang, nagih hutang katanya saya punya tanggungan 3 milyar lebih sampai 4 milyar. Saya gak ngerasa punya hutang sampe 4 milyar, seratus ribu juga saya mah gak pernah minjem," kata Kacung ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa 16 Januari 2024.

BACA JUGA:Preview Kamen Rider Gotchard Episode 19 - Rinne's Dawn! Transform Majade!

Sebagai orang awam, Kacung merasa khawatir dan ketakutan lantaran tidak pernah merasa menikmati uang pinjaman tersebut dan harus melunasi tagihan sebesar 4 milyar kepada pihak bank, sedangkan sehari-harinya Ia hanya berprofesi sebagai petani.

"Ya bilangnya dari bank dari jakarta, ya kaget kedatangan itu saya dibilang punya hutang 4 milyar, sehari-hari ya saya cuma ke sawah bertani," ungkapnya.

Sementara itu, Karyan (40) putra Kacung Supriatna membenarkan kedatangan pihak penagih hutang dari bank yang mendatangi kediaman orang tuanya itu untuk menagih hutang sebesar 4 milyar.

"Waktu datang menanyakan nama orang tua saya, punya tanah seluas 9.573 M2 itu betul pak? Saya bilang betul pak, ini ada tagihan tiba-tiga gitu, dengan jumlah 4 milyar pada tahun 2021 gitu," ujar Karyan.

BACA JUGA:Sinopsis & Nonton Anime Terbaru Yuuki Bakuhatsu Bang Bravern Episode 1 Sub Indo, Link Streaming Legal

"Kan saya kaget saya taunya gak pernah nerima dan ngerasa minjam gitu, orang tua saya juga belum pernah minjam kepada siapa pun. Ya intinya mah gak pernah ngagunin apa-apa ke siapa pun juga atas nama orang tua saya," sambungnya.

Karyan menyampaikan kejadian itu berawal pada tahun 2021 silam. Pada saat itu rumahnya didatangi oleh petugas penagih hutang dari Bank Askrindo Jakarta, dengan menunjukan fotocopy sertifikat atas nama orang tuanya Kacung Supriatna, yang memiliki catatan didalamnya memiliki hak tanggungan sebesar Rp. 3 Milyar serta diduga berikut dengan denda yang ada menjadi total Rp. 4 milyar.

"Dasarnya itu yang dia bawa itu cuma fotocopy sertifikat dengan ada tulisan kita punya hak tanggungan 4 milyar, nah ini datanya ada di saya. Saya minta fotocopy nya juga gak di kasih cuma dikasih foto doang," kata Karyan.

"Nah ini nih dari Bank nya Askrindo nih, kalau gak begini saya gak tau nih tanah orang tua saya diagunkan 4 milyar gitu," sambungnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: